Mengikuti aturan lalu lintas saat berkendara memanglah penting, bukan hanya menaati hukum yang berlaku, menaati aturan lalu lintas tentu akan membuat kita menjadi lebih terhindar dari kecelakaan saat berkendara.
Saat ini kepolisian republik indonesia mulai memperkenalkan tilang kendaraan menggunakan handphone. Dengan adanya ETLE Mobile ini tentu akan menekan pengendara yang abai terhadap aturan lalu lintas.
Mekanisme Tilang Elektronik Menggunakan Ponsel
Secara penerapan, tilang elektronik mobile atau menggunakan ponsel ini sama halnya dengan tilang pada umumnya. Namun pada tilang elektronik biasanya menggunakan kamera statis yang sudah terpasang di beberapa titik.
Baca juga: Cara kerja tilang elektronik E-tilang
Berbeda dengan tilang dengan kamera statis, tilang mobile ini nantinya akan dilakukan oleh petugas kepolisian yang berkeliling untuk memantau pelanggar aturan lalu lintas.
Petugas biasanya akan berjumlah 2 orang dengan pengendara dan satu petugas lagi dibagian penumpang yang akan merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Perekaman ini sendiri menggunakan aplikasi bernama go sigap.
Dengan adanya tilang menggunakan ponsel ini tentu berbagai tindak pelanggaran di beberapa titik yang tidak terjangkau dengan kamera elektronik akan lebih bisa terawasi.
Proses Pembayaran denda tilang elektronik mobile
Nantinya para pengendara yang melakukan pelanggaran dan terekam oleh kamera ponsel kepolisian akan dilakukan penindakan. Proses pembayaran denda tilang ini sendiri akan dilakukan secara online.
Bukti pelanggaran akan dikirim menggunakan jasa kurir ke rumah pelanggar, nantinya melanggar akan mendapatkan informasi mengenai pelanggaran dan juga kontak atau call center kepolisian untuk menyelesaikan denda pelanggaran.
Baca juga: Kebijakan lalu lintas kapolri baru
Setelah itu pelanggar bisa melakukan pembayaran denda tilang melalui pihak bank yang sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Dengan adanya sistem ini tentu akan mengurangi kontak langsung pelanggar dan kepolisian sehingga selain memudahkan akan mengurangi praktik suap.
Itulah beberapa informasi mengenai penerapan tilang elektronik menggunakan handphone. Untuk menghindari tilang yuk mulai saat ini lebih menaati aturan lalu lintas yang ada agar tidak melanggar dan lebih terhindar dari kecelakaan di jalan.
Comments