top of page
Cari
  • Gambar penulisAdmin

Kebijakan Kapolri Baru yang Berkaitan dengan Lalu Lintas

Diperbarui: 29 Jan 2021


kapolri baru

Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jenderal Listyo ditunjuk sebagai pengganti dari Jenderal Idham Azis, Kapolri sebelumnya, yang memasuki masa pensiun.


Sebelumnya, penunjukkan Jenderal Listyo sebagai pengganti Jenderal Idham Azis, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna DPR RI.


Pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo diselenggarakan pada Rabu, 27 Januari 2021 di Kompleks Istana Kepresidenan, DKI Jakarta. Proses acara pelantikan Kapolri baru ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.


Prosesi acara dimulai dengan pembawaan lagu Indonesia Raya yang diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai inagurasi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri baru.


Keppres yang berlaku adalah Keppres 7/Polri Tahun 2021, tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri yang disuarakan oleh M. Tony Harjono, Sekretaris Militer Marsda TNI. Dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan Listyo Sigit Prabowo yang dipandu oleh Presiden Jokowi.



Dengan pelantikan Kapolri baru, tentunya ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan. Yuk, simak artikel ini untuk mengenal Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengetahui kebijakan Kapolri baru yang berkaitan dengan lalu lintas.



Perkenalkan Kapolri Baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia juga pernah mengambil S2 Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia.


Sebelum menjadi Kapolri, berikut adalah jabatan penting yang pernah dipegang oleh Jenderal Listyo, Kapolres Surakarta (2011), Ajudan Presiden Republik Indonesia (2014), Kapolda Banten (2016), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri (2018), dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri (Desember 2019 - Januari 2021).


Pada saat Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR, Jenderal Listyo menyatakan keinginannya untuk memperbaiki keorganisasian dan tata kelola di Polri pada makalah yang ia susun. Di makalah tersebut, Ia menjelaskan bahwa dirinya memegang konsep transformasi Polri yang Presisi (akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan).



Meningkatkan Tilang Elektronik

Di masa jabatannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo berupaya untuk meningkatkan pemberlakuan tilang elektronik atau biasa dikenal dengan electronic traffic law enforcement (e-TLE).


Ia menyebutkan, “khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE”.

Peningkatan tilang elektronik dilakukan guna memotong rantai praktik penyimpangan proses tilang oleh anggota di lapangan. Karena, dengan adanya tilang elektronik para pelanggar di jalanan akan langsung menerima surat dari kepolisian dan menyelesaikan prosedurnya secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dengan kebijakan ini, diharapkan Polantas bisa lebih fokus dalam mengatur lalu lintas ketimbang melakukan penilangan secara langsung ditempat.



Menciptakan Layanan Perpanjangan SIM dan Samsat Drive-Thru

Selain peningkatan tilang elektronik sebagai kebijakan baru terkait lalu lintas, Jenderal Listyo Sigit juga akan membentuk program pelayanan perpanjangan SIM dan Samsat dalam bentuk drive-thru.


Ia menyampaikan, “Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun”.

Perubahan pada pelayanan publik ini diharapkan agar dapat memberi kemudahan bagi masyarakat Indonesia.



Nah, itu dia kebijakan-kebijakan terkait lalu lintas yang akan diterapkan di era Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Semoga kebijakan-kebijakan tersebut berjalan dengan lancar dan memberikan efek positif bagi negara kita ya, Tunas Friends! Sesuai dengan harapan baik di balik kebijakan yang diciptakan.


Demi mencapai tujuan tersebut, pastikan Tunas Friends selalu mendukung dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.


Untuk Tunas Friends yang ingin mempunyai mobil Toyota baru, pastikan untuk membeli mobil di dealer resmi Tunas Toyota ya! Tunas Friends juga bisa service Toyota kesayangan-mu di sini.


Sekali lagi, selamat untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri baru.



0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page