Admin

29 Jan 20213 mnt

Cara Kerja Tilang Elektronik (e-tilang) di Indonesia

Diperbarui: 8 Mar 2023

Seiring dengan perkembangan teknologi dari masa ke masa, seperti yang Tunas Friends ketahui, kini Indonesia telah menerapkan tilang elektronik. Tilang elektronik atau e-tilang merupakan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum lalu lintas berbasis teknologi informasi.

E-tilang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka pelanggaran peraturan lalu lintas. Hal ini adalah sebuah terobosan dalam merevolusi hukum lalu lintas dari yang sebelumnya konvensional menjadi lebih modern, menggunakan sejenis kamera CCTV yang disebar di berbagai ruas jalan.

Baca juga: 26 wilayah ganjil genap jakarta 2023, jangan sampai salah!

Sistem tilang elektronik ini dinilai efektif dalam meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Hal ini tentunya sangat baik, karena tujuan utama diadakannya tilang elektronik adalah untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan.

Diklaim bahwa terdapat penurunan angka pelanggaran yang cukup signifikan di tempat-tempat yang dipasang kamera e-tilang, yakni sebanyak 44,2%.

E-tilang mulai dikenalkan ke masyarakat di Indonesia semenjak November 2018 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas Polda Metro Jaya). Penggunaan e-tilang masih terus dikembangkan dan ditingkatkan sampai saat ini.

Baca juga: 5 rekomendasi mobil yang cocok untuk wanita

Sebelum membahas lebih dalam mengenai tilang elektronik, Tunas Friends bisa cek dan pilih mobil Toyota yang cocok untuk Anda.

Sekarang, yuk Tunas Friends simak cara kerja tilang elektronik dan perkembangannya di Indonesia.

Baca juga: Kebijakan Kapolri Baru yang Berkaitan dengan Lalu Lintas dan Tilang Elektronik

Cara Kerja Tilang Elektronik

Kompol Arif Fazrulrahman, Kasie STNK Ditlantas Polda Metrojaya, mengatakan bahwa kamera tilang elektronik dapat menangkap berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan. Mulai dari pelanggaran ganjil-genap, marka jalan, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran lainnya.

Selain dapat menganalisis berbagai jenis pelanggaran, kamera berbentuk CCTV ini juga mengidentifikasi dan menganalisis jenis kendaraan, bahkan nomor registrasi kendaraan bermotor melalui nomor plat kendaraan yang dijadikan rekaman output dalam bentuk image ataupun video.

Jadi, data-data kendaraan yang melanggar dari kamera tersebut akan disajikan kepada petugas kepolisian dan nantinya akan diverifikasi. Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan registrasi kendaraan tersebut. Jadi, para pelanggar di jalan akan mendapatkan surat tilang ke alamat yang tertera pada surat kendaraan.

Baca juga: Mobil Toyota Fortuner Dijadikan Angkot di Papua

Perkembangan e-tilang di Indonesia

Saat pertama kali diterapkan, e-tilang hanya dapat mendeteksi kendaraan yang melakukan pelanggaran menerobos lampu merah dan menginjak marka jalan.

Seiring berjalannya waktu, kamera analitik pintar yang telah terpasang di berbagai ruas jalan ini selalu mengalami perkembangan, mulai dari kualitas kamera, jumlah, kemampuan, dan penempatan kameranya. Di setiap titik kamera analitik ini, terdapat jaringan fiber optik dengan kecepatan tinggi berupa virtual private network dengan bandwith 80 MBPS.

Saat ini, kamera canggih tersebut sudah dapat merekam pengemudi yang menggunakan handphone, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan pelanggaran sistem ganjil-genap.

Kerennya lagi, sekarang kamera E-TLE ini juga dapat menyediakan informasi kepada petugas kepolisian untuk mengungkap kasus kriminal. Misalnya, mendeteksi kendaraan curian.

Perkembangan tidak hanya terjadi dalam aspek kecanggihan kameranya saja, tapi juga penerapannya. Sejak September 2019, kamera tilang telah terintegrasi dengan Transjakarta, melalui pemasangan kamera canggih pada jalur busway. Dengan ini, kamera juga dapat menangkap pengguna jalan yang menerobos jalur busway.

Baca juga: Total Biaya Servis Berkala Toyota Innova Diesel 2021

Gimana Tunas Friends? Wajar saja kan kalau penurunan angka pelanggaran lalu lintas berkurang cukup drastis di ruas jalan yang ada kamera E-TLE. Karena, dengan adanya sistem tilang elektronik ini, pelanggaran yang dulunya tidak tertangkap oleh petugas lalu lintas, jadi bisa sangat mudah terpantau bahkan dilengkapi oleh bukti yang jelas.

Semoga kedepannya, kamera pintar ini semakin banyak tersedia di berbagai ruas jalan dan dapat menjadikan jalanan di Indonesia menjadi lebih aman, tertib, dan menjamin keselamatan penggunanya. Untuk itu, Tunas Friends harus selalu patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku ya!

Sebelum keliling jalanan di Indonesia, gimana kalau Tunas Friends cek mobil Toyota favorit Anda di sini. Jangan lupa juga untuk melakukan servis secara rutin di bengkel resmi Tunas Toyota, booking service mobil Toyota Anda di sini sebelum melakukan perjalanan. Selalu berkendara dengan aman ya, Tunas Friends!

    1