Admin

10 Sep 20203 mnt

Jakarta PSBB Total Kembali, Ini Panduan Lengkapnya!

Diperbarui: 4 Jun 2021

PSBB JAKARTA

Mengapa Pemprov Menerapkan Jakarta PSBB Total?

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang sering disebut PSBB wilayah Jakarta mulai diberlakukan kembali pada hari Senin, 14 September 2020. Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kemarin malam di akun Youtube resmi Pemerintah Provinsi Jakarta.

Keputusan ‘rem darurat’ ini merupakan keputusan yang dianggap berat bagi sebagian masyarakat yang tinggal di Jakarta. Namun, PSBB adalah jalan terbaik untuk meminimalisir kasus COVID-19 yang kian bertambah setiap harinya.

"Memang betul harus diambil rem darurat yang mendesak dan harus jadi kebijakan bukan semata-mata DKI, harus provinsi lain juga seperti itu supaya bisa menghentikan pergerakan penularan yang luar biasa.” Kata Anies Baswedan.

Kira-kira penyebab utamanya apa ya, Tunas Friends?

Menurut Dinas Kesehatan, jumlah pasien COVID-19 semakin meningkat. Sehingga kapasitas tempat tidur yang diperlukan tidak cukup untuk menampung lebih banyak pasien, walaupun sudah ditambah sebanyak 5.000 unit tempat tidur.

Jika masa transisi new normal tetap dilanjutkan, akan ada kekhawatiran lain yang bisa memperburuk situasi dan kondisi di negara kita ini.

Dengan begitu, mau tidak mau, Tunas Friends harus mematuhi aturan PSBB seperti awal lagi seperti bekerja dari rumah atau Work from Home. Terutama bagi Tunas Friends yang tidak bekerja di 11 sektor usaha yang dikecualikan, sesuai dengan Pergub No. 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap New Yaris 2020

Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Inilah perkembangan kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta per 10 September 2020 berdasarkan data statistik yang ada.

Kasus Aktif: 11.696

Total Sembuh: 38.226

Total Meninggal: 1.365

Dengan Tingkat Kesembuhan sebesar 74,5% dan Tingkat Kematian sebesar 2,7% se-DKI Jakarta. Sementara itu, persentase Kasus Positif sepekan terakhir berada di angka 12,7% dan persentase Kasus Positif secara total mencapai 7,1%.

Baca juga: Spesifikasi Lengkap Toyota Corolla Cross 2020 Indonesia

6 Hal yang Dilarang Dilakukan saat Jakarta PSBB Total

Melakukan Kegiatan di Tempat Umum

Adanya pembatasan kegiatan di luar rumah, termasuk pembatasan jumlah orang dan pembatasan jarak masing-masing orang ketika berada di tempat umum. Selain itu, kendaraan umum juga turut dibatasi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat.

Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah dan Bekerja di Kantor

Anak-anak SD, SMP, SMA, maupun mahasiswa/i masih dilarang untuk hadir secara langsung di lokasi pendidikan. Begitu juga dengan para pekerja yang tidak berada di 11 sektor pengecualian.

Selama PSBB, kegiatan-kegiatan tersebut diadakan di dalam rumah menggunakan media online yang efektif tanpa bermaksud menghambat jalannya kegiatan belajar mengajar dan aktivitas usaha.

Keluar dan Masuk Wilayah DKI Jakarta

Akses keluar dan masuk DKI Jakarta tentunya akan dibatasi. Hanya warga dengan kepentingan mendesak yang diizinkan untuk melakukannya. Pemprov DKI Jakarta juga akan membicarakan rencana ini kepada Pemerintah Pusat agar PSBB berjalan optimal.

Rekreasi ke Tempat Wisata

Lokasi wisata kembali ditutup untuk mendukung situasi PSBB, seperti Monas, Ragunan, Ancol, dan taman-taman kota lainnya. Nah, Tunas Friends harus mempersiapkan banyak rencana supaya tidak bosan di rumah ya!

Makan di Restoran (Dine In)

Tempat makan seperti restoran, food court, dan kafe kembali dijaga ketat. Tidak ada yang boleh makan di lokasi, yang dibolehkan hanya membeli untuk dibawa pulang (take away).

Beribadah di Tempat Peribadatan

Tempat peribadatan yang besar juga kembali dibatasi bahkan ditutup. Kegiatan peribadatan lebih baik dilakukan di lokasi yang paling dekat dengan rumah dan tetap berjaga jarak. Namun, lebih aman lagi jika dilakukan di dalam rumah.

Baca juga: Lihat Ambulans Gawat Darurat Lewat di Jalan, Begini Cara Respons yang Benar

4 Hal yang Masih Bisa Dilakukan saat Jakarta PSBB Total

Membeli Obat-Obatan dan Kebutuhan Sehari-Hari

Tunas Friends masih boleh keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk obat-obatan. Namun, tetap harus memakai masker dan sesuai dengan protokol kesehatan lainnya.

Mengirim Barang dan Memesan Makanan Online

Transaksi secara online tentu masih diperbolehkan, seperti memesan makanan dan mengirim barang melalui kurir. Belanja apapun bisa kok Tunas Friends, asal secara online untuk meminimalisir bersentuhan dengan orang lain.

Beribadah Secara Berjamaah di Lingkungan Sekitar

Pada PSBB kali ini, tidak ada larangan untuk beribadah secara berjamaah. Tunas Friends bisa memilih lokasi beribadah yang dekat dengan rumah. Jangan lupa gunakan protokol kesehatan dengan benar ya!

Bekerja di Kantor Khusus 11 Sektor Usaha Esensial

Kegiatan Work from Home tidak berlaku bagi 11 perusahaan esensial, seperti Perusahaan Kesehatan, Energi, Usaha Bahan Pangan, Keuangan, Telekomunikasi dan Teknologi Informatika, Perhotelan, Logistik, Industri Strategis, Konstruksi, Utilitas Publik, Pelayanan Dasar, serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Baca juga: Penjualan Mobil 2020, Ini Dia Mobil Terlaris Toyota di Semester I 2020

Selain beberapa poin di atas, sepertinya Tunas Friends perlu mengetahui lebih jauh soal Panduan Lengkap PSBB yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta supaya lebih aman dalam berkegiatan. Tunas Friends bisa download di bawah sini:

Baca juga: Mengenal Lebih Dalam Mobil Hybrid Toyota

Satu harapan untuk kita semua, semoga pandemi COVID-19 ini segera usai ya, agar kita bisa beraktivitas seperti sedia kala tanpa khawatir lagi!

Oh iya, bagi Tunas Friends yang ingin melakukan perbaikan kendaraan, kini Tunas Toyota memiliki layanan Toyota Home Service. Tunas Friends bisa melakukan perbaikan #dirumahaja tanpa harus keluar rumah. Ayo daftar sekarang!

    4