top of page
Cari
  • Gambar penulisAdmin

Usulan Pajak Mobil Baru 0% dari Menperin

Diperbarui: 27 Mar 2023


Pajak Mobil Baru

Terhitung semenjak pandemi COVID-19 merajalela, sebagian besar sektor industri mengalami penurunan penjualan yang parah terutama industri otomotif. Saat ini, angka penjualan mobil di sektor otomotif masih fluktuatif, cenderung merosot setiap bulannya.


Maka dari itu, Menteri Perindustrian (Menperin) mengambil langkah baru yaitu mengajukan usulan pemangkasan pajak mobil baru sebesar 0% kepada Kemenkeu. Dengan adanya relaksasi pajak mobil baru 0% ini diharapkan bisa meningkatkan penjualan mobil kembali seperti keadaan normal.



Setidaknya, pemangkasan pajak mobil baru menjadi 0% yang diusulkan oleh Menperin ini mampu meringankan pihak konsumen yang akan membeli mobil.


Tunas Friends, sebenarnya relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% sudah pernah diajukan oleh Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, tapi masih belum terlaksana hingga sekarang.



Besaran Pajak Mobil Baru Saat Ini

Saat ini, bagi Tunas Friends yang membeli mobil masih dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15% hingga 70%. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019. Besaran tarif dan persentase pajak ini disesuaikan dengan jumlah total muatan maksimum pada setiap kendaraan dan juga kapasitas mesin.


Namun, besaran pajak yang saat ini berlaku masih terlalu tinggi dan dianggap memberatkan bagi masyarakat. Itulah mengapa, angka penjualan terus menurun, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.



Manfaat Kebijakan Pajak Mobil Baru 0%

Seperti yang sudah disinggung di awal, pemangkasan habis untuk pajak mobil baru sampai 0% yang diajukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) ini demi mengatasi penjualan di sektor otomotif.


Seperti yang dikatakan oleh Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian (Menperin) dalam pers yang diadakan di Jakarta pada Senin, 14 September 2020.


"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," kata Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Tentu saja, jika Kemenkeu menerima pengajuan relaksasi pajak ini akan sangat berpengaruh sebagai stimulasi meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu, angka penjualan mobil bisa bertambah dan memulihkan keadaan sektor otomotif seperti sedia kala.


Kinerja sektor otomotif pada enam bulan pertama di tahun 2020 sudah cukup melambat karena munculnya kasus COVID-19 tepat pada Maret 2020. Di semester kedua tahun 2020, mulai ada perkembangan positif walaupun hanya berjalan perlahan.


Industri otomotif mempunyai multiplier effect yang cukup luas, mulai dari tenaga kerja yang diserap hingga pelaku usaha yang diberdayakan di sektor lain. Menurut Agus Gumiwang, industri otomotif juga memiliki turunan yang banyak, ada tier 1, tier 2, dan seterusnya.


Selain Menperin, sempat dikatakan juga bahwa pihak Toyota yaitu Bob Azam juga pernah mengajukan usulan yang sama.


"Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulasi daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” kata Direktur PT TMMIN, Bob Azam.


Respon GAIKINDO Terhadap Kebijakan Pajak Mobil Baru 0%

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) sangat mendukung usulan-usulan yang diajukan oleh pihak Menperin maupun PT TMMIN.


Menurut Jongkie Sugiarto, selaku Ketua I dari GAIKINDO, berpendapat bahwa akan lebih baik jika dilakukan pemangkasan biaya administrasi lainnya (di luar penghapusan pajak mobil baru), termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Diharapkan usulan ini bisa terwujud dan tepat sasaran. Sebagai antisipasi, GAIKINDO menyarankan supaya stimulus-stimulus tersebut langsung dikenakan untuk harga mobil baru dengan pemberian potongan pajak. Seperti PPnBM, BBNKB, PPN, dan juga PKB.


Ini bertujuan agar masyarakat bisa membeli mobil baru tanpa memberatkan dari sisi pembayaran pajak dan biaya administrasi lainnya. Sehingga industri otomotif dapat pulih kembali dan target dapat terpenuhi dengan baik, serta komponen-komponen industri otomotif bisa bekerja penuh kembali.


Sependapat dengan Agus Gumiwang, industri dan pasar otomotif di Indonesia sebenarnya sangat potensial. Namun, dikarenakan harga pajaknya yang tinggi membuat para konsumen beralih ke mobil bekas.


Untuk mengatasi hal ini, sebaiknya para agen dan manufaktur yang termasuk produsen otomotif menurunkan harga jual dengan tujuan untuk meningkatkan minat beli konsumen. Misalnya, memberikan potongan harga atau diskon tertentu, bisa juga dengan promosi-promosi lainnya yang dianggap menguntungkan konsumen.


Berdasarkan data dan fakta yang didapat dari GAIKINDO, mulai dari awal tahun 2020 hingga Agustus, ada sebanyak 323.492 unit mobil yang terjual. Angka tersebut hanya mencapai 31% dari penjualan tahun lalu yaitu sebanyak 1 juta unit mobil.


Sementara itu, penjualan mobil di bulan Agustus sudah terlihat meningkat dari bulan sebelumnya. Ada sebanyak 37.277 unit mobil yang terjual, di mana angka tersebut lebih besar 47.43% dari bulan Juli yang hanya sejumlah 25.283 unit mobil.


Jika ditelusuri menurut data tersebut, peningkatan penjualan yang terjadi ada di kurun waktu 3 bulan terakhir. Semoga kabar gembira ini merupakan awal yang baik bagi industri otomotif dan bisa berjalan seterusnya dengan hasil yang lebih positif.



Dapatkan mobil baru dengan harga terbaik di Tunas Toyota, lihat produk yang sesuai dengan kebutuhanmu di sini. Selain penjualan mobil, Tunas Toyota juga melayani servis mobil #dirumahaja, lho! Booking sekarang dan tunggu kami di rumah Anda!

0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page